Ada
dua fungsi utama diciptakannya manusia di dunia ini, yakni (1) sebagai `abid
(hamba), dan (2) sebagai khalifah fi al-Ardl (penguasa atau pemimpin di
bumi). Hal ini termaktub dalam Q.s. al-An`am16: 165 sebagai berikut: “Dan
Dialah yang menjadikan kalian penguasa penguasa di bumi dan Dia meninggikan
sebahagian kalian alas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu
tentang apa yang diberikan-Nya kepada kalian. Sesungguhnya Tuhan kalian amat
cepat siksaan-Nya, dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Pada
ayat yang lain dan senada juga Allah swt berfirman: Ingatlah ketika Tuhanmu
berfrman kepada para malaikat “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang
khalifah di muka bumi “. Mereka (malaikat) berkata “Mengapa Engkau hendak
menjadikan khalifah di bumi itu sedangkan orang itu akan membuat kerusakan
padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji
Engkau dan mensucikan Engkau?”. Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui
apa yang tidak kalian ketahui” (Q,s. al-Baqarah/2: 30).
Kedua
ayat suci di atas tidak menunjukkan sama sekali adanya hukum Tuhan, apakah
kekuasaan itu berada pada laki-laki atau perempuan? Sehingga dari sinilah saya
bisa menarik satu kesimpulan bahwa seorang perempuan – termasuk di dalamnya
kita para profesional di bidang kebidanan – dalam menjalankan profesi atau
keahliannya adalah sama dan atau setara dengan kaum laki-laki.
Dalam
menjalankan profesinya – sebagai bentuk kekhalifahannya – seorang bidan
haruslah mendasari tugasnya itu sebagai satu ibadah sehingga profesi itu adalah
bagian dari kewajiban agama juga. Hal ini memang berhubungan erat sekali dengan
kekuasaan Allah yang dibentangkan secara luas untuk dikerjakan, sebagaimana
arti firman-Nya: “Dialah yang memperlihatkan kepadamu tanda-tanda
(kekuasaan)-Nya dan menurunkan untukmu rezeqi dari langit. Dan tiadalah
mendapat pelajaran kecuali orang-orang yang kembali kepada Nya” (Q.s.
al-Mu’min/40: 13).
Komentar
Posting Komentar