AKBID YPSDMI |
Salah satu tujuan penciptaan manusia adalah untuk menyembah Allah, sebagaimana firman-Nya “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku” (Q.s. al-Zariyat/51: 56). Dalam kapasitas manusia sebagai hamba-Nya tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Keduanya memiliki potensi dan peluang yang sama untuk menjadikan dirinya sebagai hamba yang ideal atau Muttaqun. Dalam konsep Muttaqun ini tidak dikenal adanya diskriminasi antara jenis kelamin, suku, etnik, atau bangsa. Sebagaimana yang ditegaskan Allah dalam Alquran surah al-Hujurat/49:13 “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki¬-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kalian. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.
Kekhususan-kekhususan yang diperuntukkan kepada kaum laki-laki seperti seorang suami setingkat lebih tinggi di atas istrinya (Q.s. al-Baqarah/2: 228); laki-laki pelindung bagi perempuan (Q.s. al-Nisa/4: 34), memperoleh bagian warisan yang lebih banyak; menjadi saksi yang efektif (Q.s, al-Baqarah/2: 282) dan diperkenankan berpoligami bagi mereka yang meme¬nuhi syarat (Q.s. al-Nisa/4: 3). Tetapi, itu tidaklah berarti menjadikan seorang laki-laki menjadi hamba yang utama di hadapan-Nya, melainkan kapasitas itu diberikan sebagai anggota masyarakat yang memiliki peran publik dan sosial lebih ketika kitab suci Alquran diturunkan. Oleh sebab itu, sebagai seorang hamba Allah, laki-laki dan perempuan masing-masing akan memperoleh penghargaan atau imbalan pahala sesuai dengan kadar kualitas pengabdiannya, sebagaimana Allah swt berfirman: “Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerja¬kan”. (Q.s. al-Nisa/4: 124)
Selain itu, memang Nabi saw pernah bersabda sebagai yang diriwayatkan oleh `Abdullah ibn `Umar r.a. yang menggambarkan bahwa seolah-olah laki-laki mempunyai kelebihan dalam hal ibadah sehingga wanita dikatakan memiliki “kekurangan akal” dan “kekurangan agama”. Maksud dari kata-kata “kekurangan akal” itu adalah persaksian dua perempuan sama kualitasnya dengan seorang laki-laki dan maksud dari “kekurangan agama” itu adalah karena hanya kaum perempuanlah yang mengalami menstruasi. Di samping itu, yang menyebabkan seolah-olah ada perbedaan adalah faktor budaya yang ada dalam kehidupan masyarakat setempat.
*Raa
Komentar
Posting Komentar